Kamis, 04 Oktober 2012

Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)

Pengertian
UKS adalah segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah dan lingkungan sekolah serta seluruh warga sekolah pada setiap jalur, jenis, jenjang pendidikan mulai TK/RA sampai SMA/SMK/MA.

Tujuan
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik  maupun  warga  sekolah  serta  menciptakan  lingkungan  yang  sehat,  sehingga memungkinkan  pertumbuhan  dan  perkembangan  yang  harmonis  dan  optimal  dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Sasaran
Sasaran UKS adalah peserta didik sekolah / madrasah, Satuan Pendidikan Luar Sekolah, Guru, pamong Belajar, Pengelola Pendidikan, pengelola Kesehatan dan masyarakat.

Ruang Lingkup UKS
Kegiatan meliputi : (TRIAS UKS)
1.  Pendidikan Kesehatan
2.  Pelayanan Kesehatan
3.  Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat

Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan di sekolah diutamakan pada upaya meningkatkan kesehatan (upaya promotif) dan upaya pencegahan penyakit (upaya preventif) serta upaya penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) yang dilaksanakan melalui kegiatan :    
  1. Peningkatan  Kesehatan  (promotif),  dilaksanakan    melalaui  kegiatan  intrakurikuler  dan  penyuluhan  kesehatan  serta  latihan  ketrampilan  oleh  tenaga kesehatan disekolah : kegiatan penyuluhan gizi, kesehatan pribadi, penyakit menular, cara menggosok gigi yang benar, cara mengukur tinggi dan berat badan, cara memeriksa ketajaman penglihatan.   
  2. Pencegahan  (preventif)  dilaksanakan  melalaui  kegiatan  peningkatan  daya tahan  tubuh,  kegiatan  mata  rantai  penularan  penyakit  dan  kegiatan penghentian  proses  penyakit  pada  tahap  dini  sebelum  timbul  penyakit  : Imunisasi  yang  dilakukan  oleh  petugas  puskesmas,  pemberantasan  sarang nyamuk,  pengobatan  sederhana  oleh  dokter  kecil,  kegiatan  penjaringan kesehatan  (srining  kesehatan)  bagi  siswa  kelas  I  yang  baru  masuk  dan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan bagi seluruh siswa.    
  3. Penyembuhan  dan  pemulihan  (kuratif  dan  rehabilitatif)  dilakukan  melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit dan untuk meningkatkan  kemamapuan  peserta  didik  yang  cedera  /  cacat  agar  dapat berfungsi  normal.  Kegiatan  dapat  berupa  pengobatan  ringan  untuk mengurangi derita sakit, pertolongan pertama di sekolah serta rujukan medik ke  puskesmas,  kasus  kecelakaan,  keracunan  atau  lain  kondisi  yang membahayakan nyawa dan kasus penyakit khusus.
 Secara garis besar, kegiatan pelayanan kesehatan di SD dan MI adalah :
1. Penyuluhan kesehatan
Kegiatan  ini  bertujuan  untuk  memberikan  pengetahuan praktis  dalam  rangka  pemutusan  rantai  penularan  penyakit,  upaya pemeliharaan  kesehatan  pribadi  siswa  /  guru  yang  ditekankan  pada  upaya pembentukan perilaku hidup besih dan sehat, maupun lingkungan fisik sekolah untuk mendukung terciptanya suasana yang sehat dalam proses pembelajaran. Contoh  kegiatan  :  Pemberantasan  Sarang  Nyamuk  (PSN),  pemberantasan kecacingan,  pencegahan  terhadap  penyalahgunaan  NAPZA  (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif).

2. Imunisasi
Tujuan pemberian imunisasi adalah untuk memberikan  perlindungan  jangka  panjang  terhadap  penyakit  difteri  dan tetanus dengan imunisasi Difteri Tetanus Toxoid (DT) dan Tetanus Toxoid
(TT). Semua  anak  SD/MI  kelas  I  menerima  imunisasi  DT,  siswa  kelas  VI menerima imunisasi TT.
 
3. Dokter kecil
Dokter kecil dalah  siswa/siswi  yang  ikut  melaksanakan  sebagian  usaha  pelayanan kesehatan serta berperan aktif dalam kegiatan kesehatan yang diselenggarakan di sekolah. Kegiatan yang dilakukan dokter kecil diantaranya :
  • Mengamati kebersihan dan kesehatan pribadi
  • Mengenali penyakit secara awal
  • Pengobatan sederhana
  • Menimbang dan mengukur tinggi badan
  • Memeriksa ketajaman penglihatan
  • Memeriksa kebersihan gigi, dll 
4. P3K dan P3P
Kegiatan yang dilakukan pada PP adalah melakukan pengobatan sederhana dan PP baik pada penyakit, kecelakaan dan penanganan diare.

5. Penjaringan kesehatan
Penjaringan  kesehatan  dilakukan  bagi  siswa  kelas  I  yang  baru  masuk  dan hasilnya  akan  dimanfaatkan  untuk  perencanaan,  pemantauan  dan  evaluasi kegiatan UKS. Inti dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui secara dini masalah-masalah kesehatan  anak  sekolah,  antara  lain  status  gizi  anak,  kesehatan  indera penglihatan  dan  pendengaran  yang  merupakan  faktor  penting  bagi  anak dalam proses pembelajaran.

6. Pemeriksaan berkala
Pemeriksaan berkala dilakukan oleh petugs kesehatan, guru UKS, dokter kecil kepada seluruh siswa dan guru setiap 6 bulan, untuk memantau, memellihara serta meningkatkan status kesehatan mereka. Kegiatan  yang  dilakukan  berupa  penimbangan  BB,  pengukuran  TB, pemeriksaan ketajaman penglihatan dan pendengaran oleh guru UKS dengan dokter kecil, pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan.

7. Pengawasan warung/kantin sekolah

8. UKGS (upaya kesehatan gigi sekolah)

UKGS adalah pelayanan kesehatan gigi yang dikerjakan oleh petugas kesehatan yang terdiri dari 3 macam pelayanan :
a) UKGS Tahap I  :  pendidikan  dan  penyuluhan  kesehatan  gigi  dan mengadakan  kegiatan  menggosok  gigi  masal minimal untuk kelas I,II,III dibimbing guru dengan memakai pasta gigi mengandugn fluoride minimal 1x sebulan.
b)  UKGS Tahap II  :  UKGS tahap I ditambah penjaringan kesehatan gigi dan  mulut  untuk  kelas  I  diikuti  pencabutan  gigi sulung yang sudah waktunya tanggal. Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit oleh guru, pelayanan  medik  dasar  atas  permintaan  dan rujukan bagi yang memerlukan.
c)  UKGS Tahap III  :  UKGS  tahap  II  ditambah  pelayanan  medik  dasar pada  kelas  terpilih  sesuai  kebutuhan  untuk  kelas I, III, V dan VI . 

Logo UKS
 

     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar