Minggu, 30 April 2017

Pengumuman cuti bersama 1 mei 2017

Sehubungan adanya cuti bersama hari buruh pada hari senin tanggal 1 mei 2017, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara bahwa Puskesmas Rapak Mahang libur pada hari senin tanggal 1 mei 2017 dan akan buka kembali pada hari selasa tanggal 2 mei 2017.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian anda kami ucapkan terima kasih.

Jumat, 21 April 2017

Deteksi dini kanker serviks dan payudara

Puskesmas Rapak Mahang melaksanakan kegiatan deteksi dini kanker serviks dan payudara dengan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) dan SADANIS (Periksa Payudara Klinis) serta edukasi SADARI (Periksa Payudara Sendiri) bertepatan dengan hari kartini, 21 april 2017.

Foto staf Puskesmas Rapak Mahang bersama para peserta

Presentasi oleh narasumber dr. Julianoes N. Adam





Kamis, 20 April 2017

Kunjungan kaji banding dari Puskesmas Badak Baru

Pada tanggal 13 april lalu, Puskesmas Rapak Mahang mendapat kunjungan kaji banding akreditasi dari Puskesmas Badak Baru. Rombongan berjumlah 20 orang, dipimpin oleh Ka. TU dan ketua tim akreditasi Puskesmas Badak Baru.
Berikut adalah foto dokumentasi kunjungan Puskesmas Badak Baru ke Puskesmas Rapak Mahang.

Presentasi profil Puskesmas Rapak Mahang oleh Eko Marmono, SKM, M.Kes

Presentasi akreditasi oleh ketua tim mutu dr. J.N. Adam


Foto Puskesmas Badak Baru bersama Pimpus Rapak Mahang dan staf

Rabu, 05 April 2017

Audit internal akreditasi Puskesmas Rapak Mahang

Pada tanggal 5 april 2017, Puskesmas Rapak Mahang menyelenggarakan opening meeting audit internal akreditasi. Tim auditor internal Puskesmas Rapak Mahang dalam opening meeting menjelaskan audit internal dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 5 s/d 7 april 2017. Tim auditor internal akreditasi Puskesmas Rapak Mahang terdiri dari:

  1. dr. Noor Inayah (Lead auditor), bertugas mengaudit pokja UKP dan poli-poli.
  2. Arminiwati, A.Md.Keb, M.Kes, bertugas mengaudit pokja UKM.
  3. Winarti, SST, bertugas mengaudit pokja administrasi dan manajemen.
Tim auditor internal bersama Kepala Puskesmas Rapak Mahang





  

Jumat, 31 Maret 2017

Video Puskesmas Rapak Mahang

Kali ini admin akan share video tentang Puskesmas Rapak Mahang yang dibuat oleh staf kami M. Fajri, SE. Mohon dilihat dan ditonton yah. Trims...:)


Video tim akreditasi Puskesmas Rapak Mahang Kab. Kukar Kaltim:


Selasa, 28 Maret 2017

Info untuk masyarakat Kukar

Kami menginformasikan kepada masyarakat Kukar bahwa anda bisa menghubungi kami untuk memberikan kritik dan saran serta mendapat info kesehatan melalui:

Senin, 27 Maret 2017

Tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas Rapak Mahang

Tarif pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Rapak Mahang mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara nomor 46 tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas. Definisi UPTD, BLUD, dan PPK-BLUD menurut Peraturan Bupati ini adalah:
  1. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) puskesmas adalah Unit yang melaksanakan sebagian pelayanan teknis kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
  2. Badan Layanan Umum Daerah UPTD puskesnas yang selanjutnya disingkat BLUD UPID Puskesmas, adalah unit kerja pada Dinas- Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip e{isiensi dan produktivitas.
  3. Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat PPK-BLUD, adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan plakiek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteran umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengeiolaan keuangan daerah pada umumnya.
Tarif pelayanan kesehatan pada PPK-BLUD Puskesmas Rapak Mahang adalah sebagai berikut:


Tarif retribusi lain: