Rabu, 17 Desember 2014

Pengertian Gizi Buruk




Pengertian status gizi menurut Almatsier (2009), adalah keadaan tubuh sebagai akibat konsumsi makanan dan penggunaan zat-zat gizi. Yang dibedakan antara status gizi buruk, kurang, baik dan lebih. Status gizi baik atau optimal terjadi apabila tubuh memperoleh cukup zat-zat gizi yang digunakan secara efisien, sehingga memungkinkan pertumbuhan fisik, perkembangan otak, kemampuan kerja dan kesehatan secara umum pada tingkat setinggi mungkin, jika keadaan sebaliknya terjadi gizi kurang.

Akibat gizi buruk pada balita dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan. Pada tingkat kecerdasan karena tumbuh kembang otak 80% terjadi pada masa dalam kandungan sampai usia 2 tahun. Pada anak yang pendek (stunted) mempunyai rata-rata score Intelligence Quotient (IQ)11 poin (UNICEF, 1998), kemudian di perkirakan Indonesia kehilangan 220 juta IQ poin dan menurunkan produktivitas 20-30%.

Menurut Almatsier (2009), masalah gizi umumnya disebabkan oleh kemiskinan, kurangnya ketersediaan pangan, kurang baiknya sanitasi, kurangnya pengetahuan tentang gizi, menu seimbang dan kesehatan. Banyak penelitian yang mengungkapkan bahwa faktor sosio-budaya sangat berperan dalam proses konsumsi pangan dan terjadinya masalah gizi. Kebiasaan makan keluarga dan susunan hidangannya merupakan salah satu manifestasi kebudayaan keluarga yang disebut gaya hidup. Unsur-unsur budaya mampu menciptakan suatu kebiasaan makan yang kadang bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmu gizi.

Upaya penanggulangan yang telah dilakukan oleh pemerintah antara lain seperti peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) atau Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), tatalaksana gizi buruk di puskesmas perawatan dan rumah sakit, serta Kadarzi atau pemberdayaan masyarakat melalui keluarga sadar gizi.

Untuk melakukan penilaian status gizi, dilakukan dengan penilaian status gizi. Penilaian status gizi dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penilaian langsung dibagi menjadi empat penilaian meliputi : antropometri, klinis, biokimia dan biofisik. Sedangkan tidak langsung meliputi survei konsumsi makanan, statistik vital dan faktor ekologi. Metode yang sering digunakan di masayarakat untuk menentukan status buruk pada balita adalah antropometri dan survei konsumsi makanan Berikut penjelasan salah satu metode diatas menurut Supariasa (2002):
Antropometri gizi :
Antropometri gizi berhubungan dengan berbagai macam pengukuran dimensi dan komposisi tubuh dari berbagai tingkat umur dan tingkat gizi, diantaranya :
  1. Umur (U) merupakan faktor yang sangat penting dalam penentuan status gizi. Kesalahan penentuan umur akan menyebabkan interpretasi status gizi menjadi salah. batasan umur untuk anak adalah umur 0-2 tahun digunakan bulan usia penuh.
  2. Berat Badan (BB) merupakan ukuran antropometri yang menggambarkan jumlah dari protein, lemak, air dan mineral pada tulang. Sensitif terhadap perubahan dalam waktu singkat oleh perubahan-perubahan konsumsi dan kesehatan. Akan menggambarkan status gizi sekarang dan pertumbuhan jika dilakukan secara periodik.
  3. Tinggi Badan (TB) merupakan ukuran antropometri menggambarkan keadaan yang telah lalu dan keadaan sekarang, jika umur tidak diketahui dengan tepat (Supariasa, 2002). Untuk Anak balita TB berumur 0-2 tahun yang diukur pada posisi berdiri koreksinya ditambah 0,7 cm dan yang berumur 2-5 tahun yang diukur pada posisi berbaring koreksinya dikurangi 0,7 cm (WHO, 2006). sumber : http://www.indonesian-publichealth.com/2014/02/pengertian-gizi-buruk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar