Desa yang memiliki kesiapan sumberdaya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan (bencana & kegawatdaruratan kesehatan) secara mandiri.
Tujuan Umum
Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan (bencana & kegawatdaruratan kesehatan) di desanya.
Tujuan Khusus
- Meningkatnya pengetahuan & kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS.
- Meningkatnya kemampuan & kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
- Meningkatnya kewaspadaan & kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko & bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dsb).
- Meningkatnya kesehatan lingkungan di desa.
- Mendorong terbentuknya kelompok kerja yang peduli kesehatan.
Memiliki minimal 1 Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) dengan SDM minimal 1 org bidan & 2 org kader.
Prinsip Desa Siaga
Pemberdayaan masyarakat, melalui:
- Peningkatan pengetahuan & kesadaran (untuk petugas maupun masyarakat).
- Melengkapi sarana pendukung (poskesdes, alat kesehatan, sistem komunikasi, dll).
- Adanya kelembagaan (forum Gerbangmas, forum komunikasi desa, dll).
- Forum Komunikasi Desa
- UKBM
- Poskesdes
- Dibina oleh Puskesmas
- Sistem surveilans penyakit berbasis masyarakat
- Sistem kesiapsiagaan & penanggulangan kegawatdaruratan & bencana kesehatan
- Sistem pembiayaan berbasis masyarakat
- Lingkungan sehat & PHBS
Poskesdes: suatu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang melaksanakan kegiatan-kegiatan minimal:
1. Pengamatan epidemiologis penyakit menular & yang berpotensi menjadi KLB serta faktor-faktor resikonya.
2. Penanggulangan penyakit menular & yang berpotensi menjadi KLB serta kekurangan gizi.
3. Kesiapsiagaan & penanggulangan bencana & kegawatdaruratan kesehatan
4. Pelayanan kesehatan dasar, sesuai dengan kompetensinya (jika dekat dengan puskesmas/pustu, diambilalih oleh puskesmas/pustu).
Peran Dinkes Kabupaten/Kota
- Mengembangkan komitmen & kerja sama tingkat kab/kota.
- Merevitalisasi puskesmas & jaringannya, khususnya dalam rangka PONED & pemberdayaan masyarakat.
- Merevitalisasi RS, khususnya dalam rangka PONEK.
- Merekrut/menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi fasilitator pengembangan desa siaga (dari nakes/LSM/PKK/pramuka/org profesi, dll).
- Menyelenggarakan pelatihan bagi nakes & kader
- Melakukan advokasi ke berbagai pihak di tingkat kab/kota dalam rangka pengembangan desa siaga.
- Bersama puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi & bimbingan teknis terhadap desa siaga.
- Menyediakan anggaran & sumber daya lain bagi pengembangan & pelestarian desa siaga.
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk pelayanan obstetrik & neonatal emergensi dasar (PONED).
- Mengembangkan komitmen & kerja sama tingkat kecamatan.
- Memfasilitasi pengembangan desa siaga & poskesdes.
- Melakukan monitoring, evaluasi & pembinaan desa siaga & poskesdes (termasuk PWS/LAM).
- Menggali sumber daya untuk kelangsungan desa siaga.
- Menaungi & membina kegiatan-kegiatan desa siaga.
- Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan desa siaga.
- Berperan aktif dalam pengembangan & penyelenggaraan UKBM di desa siaga (posyandu, dll).
- Menggerakkan kader untuk mengelola & menyelenggarakan UKBM yang ada.
- Menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan UKBM yang ada.
- Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan keluarga sadar gizi (KADARZI) & PHBS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar