Pengertian
UKS adalah segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah dan lingkungan sekolah serta seluruh warga sekolah pada setiap jalur, jenis, jenjang pendidikan mulai TK/RA sampai SMA/SMK/MA.
Tujuan
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga sekolah serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sasaran
Sasaran UKS adalah peserta didik sekolah / madrasah, Satuan Pendidikan Luar Sekolah, Guru, pamong Belajar, Pengelola Pendidikan, pengelola Kesehatan dan masyarakat.
Ruang Lingkup UKS
Kegiatan meliputi : (TRIAS UKS)
1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan di sekolah diutamakan pada upaya meningkatkan kesehatan (upaya promotif) dan upaya pencegahan penyakit (upaya preventif) serta upaya penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) yang dilaksanakan melalui kegiatan :
- Peningkatan Kesehatan (promotif), dilaksanakan melalaui kegiatan intrakurikuler dan penyuluhan kesehatan serta latihan ketrampilan oleh tenaga kesehatan disekolah : kegiatan penyuluhan gizi, kesehatan pribadi, penyakit menular, cara menggosok gigi yang benar, cara mengukur tinggi dan berat badan, cara memeriksa ketajaman penglihatan.
- Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalaui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit : Imunisasi yang dilakukan oleh petugas puskesmas, pemberantasan sarang nyamuk, pengobatan sederhana oleh dokter kecil, kegiatan penjaringan kesehatan (srining kesehatan) bagi siswa kelas I yang baru masuk dan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan bagi seluruh siswa.
- Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit dan untuk meningkatkan kemamapuan peserta didik yang cedera / cacat agar dapat berfungsi normal. Kegiatan dapat berupa pengobatan ringan untuk mengurangi derita sakit, pertolongan pertama di sekolah serta rujukan medik ke puskesmas, kasus kecelakaan, keracunan atau lain kondisi yang membahayakan nyawa dan kasus penyakit khusus.
1. Penyuluhan kesehatan
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan praktis dalam rangka pemutusan rantai penularan penyakit, upaya pemeliharaan kesehatan pribadi siswa / guru yang ditekankan pada upaya pembentukan perilaku hidup besih dan sehat, maupun lingkungan fisik sekolah untuk mendukung terciptanya suasana yang sehat dalam proses pembelajaran. Contoh kegiatan : Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pemberantasan kecacingan, pencegahan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif).
2. Imunisasi
Tujuan pemberian imunisasi adalah untuk memberikan perlindungan jangka panjang terhadap penyakit difteri dan tetanus dengan imunisasi Difteri Tetanus Toxoid (DT) dan Tetanus Toxoid
(TT). Semua anak SD/MI kelas I menerima imunisasi DT, siswa kelas VI menerima imunisasi TT.
3. Dokter kecil
Dokter kecil dalah siswa/siswi yang ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan serta berperan aktif dalam kegiatan kesehatan yang diselenggarakan di sekolah. Kegiatan yang dilakukan dokter kecil diantaranya :
- Mengamati kebersihan dan kesehatan pribadi
- Mengenali penyakit secara awal
- Pengobatan sederhana
- Menimbang dan mengukur tinggi badan
- Memeriksa ketajaman penglihatan
- Memeriksa kebersihan gigi, dll
Kegiatan yang dilakukan pada PP adalah melakukan pengobatan sederhana dan PP baik pada penyakit, kecelakaan dan penanganan diare.
5. Penjaringan kesehatan
Penjaringan kesehatan dilakukan bagi siswa kelas I yang baru masuk dan hasilnya akan dimanfaatkan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan UKS. Inti dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui secara dini masalah-masalah kesehatan anak sekolah, antara lain status gizi anak, kesehatan indera penglihatan dan pendengaran yang merupakan faktor penting bagi anak dalam proses pembelajaran.
6. Pemeriksaan berkala
Pemeriksaan berkala dilakukan oleh petugs kesehatan, guru UKS, dokter kecil kepada seluruh siswa dan guru setiap 6 bulan, untuk memantau, memellihara serta meningkatkan status kesehatan mereka. Kegiatan yang dilakukan berupa penimbangan BB, pengukuran TB, pemeriksaan ketajaman penglihatan dan pendengaran oleh guru UKS dengan dokter kecil, pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan.
7. Pengawasan warung/kantin sekolah
8. UKGS (upaya kesehatan gigi sekolah)
UKGS adalah pelayanan kesehatan gigi yang dikerjakan oleh petugas kesehatan yang terdiri dari 3 macam pelayanan :
a) UKGS Tahap I : pendidikan dan penyuluhan kesehatan gigi dan mengadakan kegiatan menggosok gigi masal minimal untuk kelas I,II,III dibimbing guru dengan memakai pasta gigi mengandugn fluoride minimal 1x sebulan.
b) UKGS Tahap II : UKGS tahap I ditambah penjaringan kesehatan gigi dan mulut untuk kelas I diikuti pencabutan gigi sulung yang sudah waktunya tanggal. Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit oleh guru, pelayanan medik dasar atas permintaan dan rujukan bagi yang memerlukan.
c) UKGS Tahap III : UKGS tahap II ditambah pelayanan medik dasar pada kelas terpilih sesuai kebutuhan untuk kelas I, III, V dan VI .
b) UKGS Tahap II : UKGS tahap I ditambah penjaringan kesehatan gigi dan mulut untuk kelas I diikuti pencabutan gigi sulung yang sudah waktunya tanggal. Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit oleh guru, pelayanan medik dasar atas permintaan dan rujukan bagi yang memerlukan.
c) UKGS Tahap III : UKGS tahap II ditambah pelayanan medik dasar pada kelas terpilih sesuai kebutuhan untuk kelas I, III, V dan VI .
Logo UKS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar