Dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencamtumkan tanda khusus berupa tulisan "MENGANDUNG BABI" dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah diatas dasar warna putih.
Produk mie instan dari Korea yang positif mengandung babi setelah diuji Balai POM dan tidak mencamtumkan peringatan mengandung babi adalah:
Produk mie instan dari Korea yang positif mengandung babi setelah diuji Balai POM dan tidak mencamtumkan peringatan mengandung babi adalah:
3. Mie samyang rasa kimchi (importir PT. Koin Bumi)
Masyarakat juga dpt mengecek legalitas produk Obat dan Makanan melalui website Badan POM www.pom.go.id atau aplikasi android “CekBPOM”.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar