Pada tanggal 5 oktober 2016 dilaksanakan rapat tim akreditasi di aula pertemuan Puskesmas Rapak Mahang lantai 2 yang dipimpin oleh dr. Julianoes N. Adam selaku Manajemen Representatif (MR). Agenda rapat akreditasi tersebut adalah:
SK yang diterbitkan perlu dikaji ulang dasar
hukumnya, banyak yang masih belum sesuai atau seharusnya dimasukkan dalam SK.
Format SK masih ada yang salah.
2. SPO
a. SPO belum ditambahkan footnote.
b. SPO
banyak yang belum disosialisasikan atau hanya dibuat SPOnya tapi tidak
dilaksanakan.
c. SPO, SK, dan bukti pelaksanaan banyak
yang belum sesuai.
d. Dalam pembuatan SPO
agar dibuat secara jelas prosedurnya dan mudah dipahami. Jika perlu cantumkan
lampiran dalam SPO agar lebih jelas.
3. Dokumen eksternal
Dokumen eksternal seperti peraturan perundangan terutama yang terkait UKM banyak yang belum diprint.
4. Jadwal kegiatan
Jadwal kegiatan UKM triwulan 3 dan 4 2016 banyak yang belum ditempel di papan informasi.
5. Monitoring dan evaluasi bukti pelaksanaan serta tindak lanjut
Monitoring dan evaluasi perlu dicantumkan dengan
jelas kapan waktu pelaksanaannya dan siapa yang bertanggungjawab melaksanakan
monev dalam SPO dan SK agar tidak terjadi kebingungan kapan harus dikerjakan
dan siapa yang mengerjakan.
6. Sasaran mutu
Karena ada beberapa poli yang berubah sarmut,
maka harus dibuat dokumen IKF dan rencana mutu yang baru serta revisi manual
mutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar