Resusitasi jantung paru
adalah suatu tindakan pertolongan yang dilakukan kepada korban yang
mengalami henti napas dan henti jantung. Keadaan ini bisa disebabkan
karena korban mengalami serangan jantung (heart attack), tenggelam,
tersengat arus listrik, keracunan, kecelakaan dan lain-lain.
Pada kondisi napas dan denyut jantung berhenti maka sirkulasi darah
dan transportasi oksigen berhenti, sehingga dalam waktu singkat
organ-organ tubuh terutama organ fital akan mengalami kekurangan oksigen
yang berakibat fatal bagi korban dan mengalami kerusakan. Organ yang
paling cepat mengalami kerusakan adalah otak, karena otak hanya akan
mampu bertahan jika ada asupan gula/glukosa dan oksigen.
Jika dalam waktu lebih dari 10 menit otak tidak mendapat asupan
oksigen dan glukosa maka otak akan mengalami kematian secara permanen.
Kematian otak berarti pula kematian si korban. Oleh karena itu GOLDEN
PERIOD (waktu emas) pada korban yang mengalami henti napas dan henti
jantung adalah dibawah 10 menit. Artinya dalam watu kurang dari 10 menit
penderita yang mengalami henti napas dan henti jantung harus sudah
mulai mendapatkan pertolongan. Jika tidak, maka harapan hidup si korban
sangat kecil.
Adapun pertolongan yang harus dilakukan pada penderita yang mengalami
henti napas dan henti jantung adalah dengan melakukan resusitasi
jantung paru/CPR.
Berdasarkan konvensi American Heart Association (AHA) terbaru pada tanggal 18 Oktober 2010, Prosedur CPR terbaru adalah sebagai berikut:
A. Kewaspadaan terhadap bahaya [DANGER]Penolong mengamankan diri sendiri dengan memakai alat proteksi diri (APD). ALat proteksi yang paling dianjurkan adalah sarung tangan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dari korban kepada penolong. Selanjutnya penolong mengamankan lingkungan dari kemungkinan bahaya lain yang mengancam, seperti adanya arus listrik, ancaman kejatuhan benda (falling object), Setelah penolong dan lingkungan aman maka selanjutnya meletakan korban pada tempat yang rata, keras, kering dan jauh dari bahaya.
B. Cek respons / penilaian kesadaran
Cek kesadaran korban dengan memanggil dan menepuk bahunya. Jika dengan memanggil dan menepuk tidak ada respos, maka lakukan pengecekan kesadaran dengan melakukan Rangsangan Nyeri. lakukan rangsang nyeri dengan menekan tulang dada korban dengan cara penolong menekuk jari-jari tangan kanan, lalu tekan dengan sudut ruas jari-jari tangan yang telah ditekuk. Jika tidak ada respon dengan rangsany nyeri berarti korban tidak sadar dan dalam kondisi koma.
C. Panggil Bantuan / call for help
Jika korban tidak berespons
selanjutnya penolong harus segera memanggil bantuan baik dengan cara
berteriak, menelepon, memberi tanda pertolongan (SOS)
dan cara lainya. BERTERIAK : Memanggil orang disekitar lokasi kejadian
agar membantu pertolongan atau disuruh mencari pertolongan lebih lanjut.
Jika ada AED (Automatic External Defibrilation) maka suruh penolong
lain untuk mengambil AED. MENELEPON : menghubungi pusat bantuan darurat (emergency call number)
sesuai dengan nomor dilokasi / negara masing-masing. Seperti : 911,
118, 112, 113, 999, 000, 555 dan lain-lain. EMERGENCY SIGNAL : dengan
membuat asap, kilauan cahaya, suar dan lain-lain jika lokasi ada
di daerah terpencil.
D. Cek Nadi
Pengecekan nadi korban dilakukan untuk memastikan apakah
jantung korban masih berdenyut atau tidak. Pada orang dewasa pengecekan
nadi dilakukan pada nadi leher (karotis) dengan menggunakan 2 jari.
Caranya letakkan 2 jari tangan pada jakun (tiroid) kemudian tarik ke arah
samping sampai terasa ada lekukan rasakan apakah teraba atau tidak
denyut nadi korban. Pada bayi pengecekan nadi dilakukan pada lengan atas
bagian dalam. Dengan menggunakan 2 jari rasakan ada tidaknya denyut
nadi pada lengan atas bagian dalam korban. Jika nadi tidak teraba
berarti korban mengalami henti jantung, maka segera lakukan penekanan/kompresi pada dada korban. Jika nadi teraba berarti jantung masih
berdenyut maka lanjutkan dengan pembukaan jalan napas dan pemeriksaan
napas.
Jika korban tidak teraba nadinya berarti jantungnya
berhenti berdenyut maka harus segera dilakukan penekanan / kompresi dada
sebanyak 30 kali. CARANYA : posisi penolong sejajar dengan bahu korban.
Letakan satu tumit tangan diatas tulang dada, lalu letakan tangan yang
satu lagi diatas tangan yang sudah diletakan diatas tulang dada. Setelah
lalu tekan dada korban denga menjaga siku tetap lurus. Tekan dada
korban sampai kedalaman 1/3 dari ketebalan dada atau 3-5 cm / 1-2
inci (korban dewasa), 2-3 cm (pada anak), 1-2 cm (bayi).
F. Buka Jalan Napas
Setelah melakukan kompresi selanjutnya membuka
jalan napas. Buka jalan napas dengan menengadahkan kepala korban. Pada
korban trauma yang dicurigai mengalami patah tulang leher melakukan jalan napas cukup dengan mengangkat dagu korban.
G. Memberikan Napas Buatan
Jika korban masih teraba berdenyut nadinya
maka perlu dilakukan pemeriksaan apakah masih bernapas atau tidak.
Pemeriksaaan pernapasan dilakukan dengan Melihat ada tidaknya pergerakan
dada (LOOK), mendengarkan suara napas (LISTEN) dan merasakan hembusan
napas (FEEL).
Jika korban berdenyut jantungnya tetapi tidak bernapas maka hanya
diberikan napas buatan saja sebanyak 12-20 kali per menit. Jika korban
masih berdenyut jantungnya dan masih bernapas maka korban dimiringkan
agar ketika muntah tidak terjadi aspirasi. Korban yang berhenti denyut
jantungnya / tidak teraba nadi maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan
pernapasan karena sudah pasti berhenti napasnya, penolong setelah
melakukan kompresi dan membuka jalan napas langsung memberikan napas
buatan sebanyak 2 kali.
H. Evaluasi
Evaluasi pada CPR dilakukan setiap 5 Siklus. (5 x 30
kompresi) + (5 x 2 napas buatan). Evaluasi pada pemberian napas buatan dilakukan setiap 2 menit.
Sumber : http://www.proemergency.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar