Pembuatan kartu Jamkesda, baik yang baru maupun perpanjangan untuk tahun 2013 dapat dilakukan di Puskesmas Rapak Mahang, Pusban Bukit Biru, dan Pusban Jahab.
Persyaratan pembuatan kartu peserta jamkesda baru:
- Fotocopy kartu keluarga 1 lembar
- Fotocopy KTP Kutai Kartanegara (untuk peserta yang telah berusia 17 tahun ke atas) masing-masing anggota keluarga 1 lembar.
- Menuliskan salah satu nomor telepon/hp anggota keluarga di lembar fotocopy kartu keluarga.
Persyaratan perpanjangan masa berlaku kartu Jamkesda:
Peserta Jamkesda 2013 cukup mengembalikan kartu peserta Jamkesda yang asli tahun 2012 ke Puskesmas Rapak Mahang, Pusban Bukit Biru atau Pusban Jahab.
Untuk perpanjangan kartu peserta Jamkesda 2013, bila menambah anggota keluarga harus melampirkan fotocopy kartu keluarga 1 lembar bersama kartu peserta yang asli.
Peserta Jamkesda adalah:
- Seluruh masyarakat yang memiliki KTP Kukar dan belum memiliki jaminan kesehatan manapun seperti Jamkesmas, Jamsostek, Askes, dll.
- Anggota keluarga lainnya yang tidak mendapat jaminan kesehatan dari orang tua atau anggota keluarganya (askes, jamsostek, dll).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar