1. PENDATAAN :
• Melakukan pendataan rumah tangga yang
ada di wilayahnya dengan menggunakan Kartu PHBS atau Pencatatan PHBS di
rumah tangga pada buku kader.
• Pendataan bisa dilakukan secara terpadu
dengan petugas kesehatan atau pamong praja, aparat pemerintahan di
wilayah tempat tinggalnya
2. PENDEKATAN :
• Melakukan pendekatan kepada kepala
desa/lurah dan tokoh masyarakat untuk memperoleh dukungan dalam
pembinaan PHBS di Rumah Tangga.
• Pendekatan dilaksanakan secara personal dan persuasive guna mendapatkan dukungan optimal yang berkelanjutan
3. PEMBERDAYAAN :
• Memberdayakan keluarga untuk
melaksanakan PHBS melalui penyuluhan personal, kelompok, penyuluhan
massa dan penggerakan masyarakat.
• Sosialisasi PHBS di Rumah Tangga ke seluruh rumah tangga yang ada di desa /kelurahan melalui kelompok dasawisma.
4. PENGEMBANGAN :
• Mengembangkan kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya Rumah Tangga Sehat.
• Kegiatan yang dikembangkan disesuaikan
dengan kreatifitas dan kemapanan dari warga masyarakat setempat,
misalnya: Lomba Rumah Tangga Sehat, dll.
5. PEMANTAUAN :
• Memantau kemajuan pencapaian Rumah Tangga sehat di wilayahnya setiap tahun melalui pencatatan PHBS di Rumah Tangga.
• Pemantauan tersebut bisa dilaporkan secara terkoordinir dengan petugas kesehatan di wilayah kerja puskesmas setempat.
Demikianlah ulasan ringkas bagaimana peranan kader dalam mewujudkan rumah tangga sehat di lingkungan tempat tinggalnya. Semoga bermanfaat dalam menggerakkan peran serta aktif para kader.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar