Pada tanggal 19 juli 2017 Puskesmas Rapak Mahang mendapat kunjungan dari tim penilai Dinkes Kaltim sebagai wakil "Puskesmas Berprestasi Tingkat Perkotaan Kabupaten Kutai Kartanegara". Tim penilai dari Dinkes Kaltim berjumlah 4 orang, aspek penilaian puskesmas berprestasi hampir sama dengan penilaian akreditasi yaitu meliputi administrasi dan manajemen; Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM); dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Opening penilaian puskesmas berprestasi tingkat provinsi kaltim tahun 2017
Penilaian pokja administrasi dan manajemen di ruangan kepala puskesmas
Puskesmas Rapak Mahang terletak di Jl. Pesut No. 1B RT XIV Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur Kode Pos 75511.
Wilayah kerja Puskesmas Rapak Mahang
Puskesmas Rapak Mahang mempunyai 4 wilayah kerja yaitu Kelurahan Timbau (1.345 km2), Kelurahan Melayu (900 km2), Kelurahan Bukit Biru (1.000 km2), dan Kelurahan Jahab (25.300 km2).
Kepala Puskesmas
Puskesmas Rapak Mahang saat ini dipimpin oleh Eko Marmono, SKM, M.Kes mulai 1 april 2011 s/d sekarang.
Visi
Puskesmas berkualitas dan masyarakat mandiri untuk hidup sehat
Misi
Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan
Membuat masyarakat memahami dan mau serta mampu melaksanakan hidup sehat
Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau
Tata nilai
C : Customer
Pelayanan Puskesmas Rapak Mahang berorientasi terhadap kebutuhan pelanggan.
E : Efektif dan Efisien
Dalam melaksanakan pelayanan/kegiatan sesuai dengan yang diharapkan untuk mendapatkan hasil yang maksimal Keseimbangan antara hasil kegiatan/pelayanan dan biaya
R : Ramah
Ramah menjadi syarat mutlak dalam pelayanan di Puskesmas Rapak Mahang.
D : Dapat dijangkau
Dapat dijangkau baik biaya maupun jarak.
A : Akuntable
Semua tindakan Puskesmas Rapak Mahang dapat dipertanggungjawabkan.
S : Sensitif
Semua staf Puskesmas Rapak Mahang harus tanggap terhadap permasalahan pelanggan.
SKDN adalah status gizi balita yang
digambarkan dalam suatu balok SKDN, dimana balok tersebut memuat tentang
sasaran balita di suatu wilayah (S), balita yang memiliki KMS (K), balita yang
ditimbang berat badannya (D), balita yang ditimbang dan naik berat badannya
(N), SKDN tersebut diperoleh dari hasil posyandu yang dimuat di KMS dan
digunakan untuk memantau pertumbuhan balita.
SKDN merupakan hasil
kegiatan penimbangan balita yang dilakukan setiap bulan dalam bentuk histogram
sederhana. Indikator pelayanan di Posyandu atau di Pos Penimbangan Balita
menggunakan indiktor-indikator SKDN. SKDN adalah singkatan dari
pengertian kata-katanya yaitu:
Sadalah jumlah seluruh balita yang ada dalam wilayah kerja posyandu.
K adalah jumlah Balita yang ada di wilayah kerja posyandu yang mempunyai KMS (Kartu Menujuh Sehat).
D adalah Jumlah Balita yang datang di posyandu atau dikunjungan rumah dan menimbang berat badannya sesuai atau jumlah seluruh balita yang Ditimbang.
Nadalah jumlah balita yang ditimbang bebrat badannya mengalami peningkatan bebrat badan dibanding bulannya sebelumnya dengan garis pertumbuhan.
O adalah jumlah anak yang tidak ditimbang bulan lalu.
Lokakarya mini lintas sektor yang dihadiri oleh pihak kecamatan, kelurahan serta unit terkait ini dilaksanakan pada tanggal 12 juli 2017 di Kantor Camat Tenggarong. Pada pertemuan ini staf Puskesmas Rapak Mahang dr. Hadi Masto mensosialisasikan program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga kemudian dilanjutkan dengan pembahasan hasil survei tim PIS-DPK di RT 3 dan RT 14 Kelurahan Bukit Biru oleh dokter internship. Puskesmas Rapak Mahang sendiri akan melanjutkan melaksanakan survei Indonesia Sehat di semua RT di wilayah kerja Puskesmas Rapak Mahang, yaitu kelurahan Timbau, Melayu, Bukit Biru, dan Jahab secara bertahap.
Sosialisasi program Indonesia Sehat oleh dr. Hadi Masto
Pembahasan hasil survei di RT 3 dan 14 kel. Bukit Biru
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga mempunyai 12 indikator utama sebagai penanda status kesehatan keluarga yaitu:
keluarga mengikuti program keluarga berencana (KB)
ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan
bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif
balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar
penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan
anggota keluarga tidak ada yang merokok
keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
keluarga mempunyai akses sarana air bersih
keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat
Foto bersama staf Puskesmas Rapak Mahang dan dokter internship
Akun facebook PPTM PKM Rapak Mahang (Pencegahan Penyakit Tidak Menular) dikelola oleh Taufik Noer, A.Md.Kep sedangkan untuk halaman facebook Puskesmas Rapak Mahang dikelola oleh Albanasirun Anharis, SKM.