Merebaknya kasus demam berdarah dengue (DBD) menggugah minat masyarakat untuk
melindungi diri dan memerangi penyakit tersebut, karena takut terhadap
akibatnya yang fatal. Fogging (pengasapan) secara swadaya marak di
mana-mana. Namun bila hal ini tidak dikendalikan bisa memicu ledakan
masalah pada masa datang karena umumnya dikerjakan tanpa dilandasi
pengetahuan yang benar. Permintaan fogging swadaya meningkat di berbagai
tempat yang endemis DBD. Tingginya morbiditas penyakit itu memaksa
masyarakat bertindak: memberantas nyamuk Aedes aegypti sebagai serangga
yang menularkannya. Akhir-akhir ini, hampir setiap hari Minggu terdengar
dengung mesin fogging di kampung dan perumahan sejak pagi hingga sore.
Mahalnya
biaya perawatan penderita DBD di rumah sakit serta kecemasan terjadinya
akibat fatal, membuat masyarakat rela berkorban biaya yang lebih kecil,
serta bergotong-royong membeli insektisida, menyewa perangkat dan
operator fogging. Di balik sisi positifnya, sindroma fogging secara
swadaya menggoreskan keprihatinan akan bahaya besar yang mengancam
masyarakat di kelak kemudian hari, akibat aplikasinya tidak sesuai
ketentuan. Kekeliruan yang banyak terjadi adalah dosis insektisida,
waktu, dan cara pelaksanaan yang tidak mengikuti kaidah yang benar.
Dosis yang digunakan di bawah standar. Seharusnya, dosis malathion 10
liter per hektare luas wilayah sasaran, namun kenyataan di lapangan
hanya setengah atau sepertiganya. Lebih tidak rasional lagi, dalam
campuran tersebut ditambahkan insektisida komersial berwujud cair (untuk
rumah tangga) merek tertentu, yang dapat dibeli dari minimarket. Dosis
yang tidak standar ini tidak efektif membunuh nyamuk, bahkan jika
paparan seperti ini berulang di daerah tersebut dapat menimbulkan
kekebalan (resistensi) nyamuk terhadap insektisida tersebut. Jika ini
terjadi, penularan DBD tidak bisa lagi dicegah dengan insektisida.
Saat
ini resistensi nyamuk Aedes aegypti terhadap insektisida golongan
organofosfat di Jateng berkisar 16,6-33,3 persen, terhadap malathion
0,8% mencapai 66-82 persen, sedangkan di Bandung Aedes aegypti resisten
terhadap d-Allethrin, Permethrin, dan Cypermethrin. Waktu pelaksanaan
fogging swadaya juga tidak sesuai ketentuan. Karena luasnya wilayah yang
harus diasapi, maka pengasapan dilaksanakan sehari penuh, biasanya
sekitar pukul 07.00-15.00 dengan hanya di sela waktu istirahat siang.
Satu Jam Aplikasi seperti ini hanya efektif untuk satu jam pertama
(pukul 07.00-08.00). Lebih dari jam tersebut, angin sudah mulai bertiup
dan udara sudah panas. Asap insektisida akan terbawa angin dan cepat
lenyap. Nyamuk yang berada di wilayah sasaran tidak terkena efek racun
secara maksimal. Asap racun justru akan terbang terbawa angin dan
mencemari udara di wilayah lain.
Bahaya
keracunan dosis rendah dan korosi mengancam daerah yang dilalui asap
racun malathion. Fogging swadaya merupakan inisiatif murni dari
masyarakat dan biasanya menjadi program RT/RW, yang hanya dilakukan
sekali saja bila mereka merasa membutuhkan. Masyarakat tidak memahami
bahwa pengasapan seharunya dilakukan dua kali dalam satu paket, yang
berselang antara 7 dan 10 hari. Hal ini dimaksudkan agar benar-benar
efektif membunuh nyamuk Aedes yang infkesius (membawa virus). Malathion
efektif untuk membunuh nyamuk bila kontak secara langsung. Artinya,
racun ini seharusnya digunakan pada saat nyamuk sedang beraktivitas;
bukan saat bersembunyi dan beristirahat.
Nyamuk
Aedes beraktivitas menghisap darah pada pagi hingga siang , serta sore
hari hingga petang. Agar tepat sasaran, maka pengasapan sebaiknya
dilakukan pada pagi hari dan sore hari. Karena adanya pengaruh angin dan
suhu udara maka pengasapan paling tepat dilakukan pagi (pukul
06.00-09.00) sebelum angin bertiup dan suhu udara belum panas. Bila pagi
hari angin sudah bertiup, pengasapan dimulai searah dengan arah angin.
Sasarannya semua tempat, baik di dalam maupun luar rumah, khususnya yang
redup, lembab, dan jarang terusik penghuni, serta rerimbunan pohon yang
tingginya di bawah 1 meter, seperti tanaman bunga dan pekarangan
kosong. Tempat tersebut favorit bagi nyamuk Aedes. Pengasapan sebenarnya
adalah tindakan darurat terakhir untuk memutus rantai penularan DBD
dengan membunuh nyamuk Aedes dewasa yang infeksius, dengan menggunakan
asap racun. Tindakan ini tidak dapat dilakukan sembarang waktu, tetapi
harus dengan perhitungan yang cermat.
Contoh mesin fogging