Sabtu, 16 Juni 2018

Selamat hari raya Idul Fitri 1439 H

Admin mewakili semua staf Puskesmas Rapak Mahang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1439 H kepada semua umat muslim, kami mohon maaf jika ada kekurangan/kesalahan baik dalam kata-kata maupun pelayanan kami.
Semoga Allah SWT mengampuni semua dosa-dosa kita, menerima semua amal ibadah kita, memberikan kita kesehatan dan limpahan rezeki, serta mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan tahun depan. Amin


Kami juga menginformasikan bahwa Puskesmas Rapak Mahang buka kembali seperti biasa pada tanggal 21 juni 2018.

Senin, 21 Mei 2018

Apakah penderita diabetes boleh puasa?Kenali risikonya sebelum memutuskan

Bagi orang sehat, mungkin tidak menemukan masalah selama menjalankan ibadah puasa. Berbeda dengan pengidap diabetes yang memiliki risiko jika ikut berpuasa.
Menurut dr Wismandari Wisnu, SpPD, K-EMD, FINASIM dari Divisi Metabolik Endoktrin, Departemen Ilmu Penyakit Dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), dari 10 juta pasien diabetes, 78% diantaranya akan berpuasa pada bulan Ramadan.
"Kalau berpuasa kurang lebih 13-14 jam kita nggak makan nah itu bisa meningkatkan risiko terjadinya kadar gula rendah, menjadi tinggi. Sebaiknya konsultasikan dulu pada dokter untuk melihat bagaimana risikonya", ujarnya.
Menurut dr Wismandari, ada 3 tingkatan risiko berpuasa bagi penderita diabetes. Berikut ini beberapa karakteristik yang membedakannya.
Risiko rendah:
Pengidap diabetes pada kategori ini masih diperbolehkan untuk berpuasa, dengan tetap berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Kategori ini dicirikan antara lain dengan kadar gula yang terkontrol dan mengonsumsi obat secara teratur.

Risiko tinggi:
Pengidap diabetes tipe 2 dengan gula darah yang tidak terkontrol dikategorikan berisiko tinggi sehingga tidak dianjurkan untuk berpuasa. Demikian juga dengan pengidap diabetes yang sedang hamil, atau mengalami gagal ginjal stadium 3. Pengidap diabetes dengan penyakit penyerta seperti darah tinggi dan kolesterol tinggi juga tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Risiko sangat tinggi:
Anjuran untuk tidak berpuasa juga diperuntukkan bagi pengidap diabetes dengan riwayat gula darah rendah yang berulang. Riwayat gula darah sangat rendah dalam 3 bulan sebelum puasa juga menjadi pertimbangan untuk tidak berpuasa. Apalagi jika harus menjalani cuci darah dan mengalami gagal ginjal kronis.

Sumber: health.detik.com

Perubahan jam kerja puskesmas selama bulan ramadhan 1439 H

Kami memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara bahwa ada perubahan jam kerja selama bulan ramadhan 1439 H yang berlangsung selama minggu kedua bulan mei-juni 2018. Jam kerja Puskesmas Rapak Mahang selama bulan ramadhan adalah:
  1. Senin s/d kamis: 08.00-14.00 WITA
  2. Jum'at: 08.00-11.00 WITA
  3. Sabtu: 08.00-13.00 WITA
Puskesmas Rapak Mahang mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa, tetaplah menjaga kesehatan anda. Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian anda kami ucapkan terima kasih.

Sabtu, 10 Februari 2018

Kunjungan murid dan guru TK Asy-Syauqi

Pada tanggal 10 pebruari 2018, Puskesmas Rapak Mahang mendapat kunjungan dari murid dan guru TK Asy-Syauqi Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 130 orang. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengenalkan anak-anak tentang dunia kesehatan. Puskesmas Rapak Mahang mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, semoga informasi yang diberikan bermanfaat dan mohon maaf jika ada kekurangan.




Minggu, 21 Januari 2018

Pemberitahuan tarif retribusi permintaan data

Kami memberitahukan kepada masyarakat terutama mahasiswa/mahasiswi dan perusahaan/institusi lainnya bahwa mulai bulan januari 2018, permintaan data kesehatan di Puskesmas Rapak Mahang akan dikenakan tarif retribusi sesuai tarif yang tercantum dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 46 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas.
Rincian tarif retribusi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Permintaan data penelitian perusahaan dan lembaga lain Rp 500.000
  2. Permintaan data penelitian untuk pendidikan Rp 75.000
  3. Permintaan menjadi narasumber Rp 250.000
  4. Praktik kerja lapangan Rp 5.000 (orang/ hari)
Demikian pemberitahuan dari kami, atas perhatian anda kami ucapkan terima kasih.

Kamis, 30 November 2017

Kunjungan kaji banding dari Puskesmas Mendik Kabupaten Paser

Pada hari sabtu tanggal 25 november lalu Puskesmas Rapak Mahang mendapat kunjungan kaji banding akreditasi dari Puskesmas Mendik Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur. Rombongan berjumlah 25 orang.









Jumat, 25 Agustus 2017

Pemenang FKTP Berprestasi Provinsi Kaltim Tahun 2017

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 373 Tahun 2017, Puskesmas Rapak Mahang berhasil menjadi juara 1 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se-Kaltim untuk kategori Puskesmas Perkotaan sedangkan Puskesmas Sebulu II dari Kabupaten Kutai Kartanegara juga berhasil menjadi juara 1 untuk kategori Puskesmas Pedesaan. Puskesmas Rapak Mahang selanjutnya akan mewakili Provinsi Kalimantan Timur untuk mengikuti seleksi FKTP Berprestasi tingkat nasional.